Kontak

Menjadikan cipasang SMART ( sejahtra, mandiri, Amanah,rukun, tertib)

1. Meningkatkan SDM Pemerintah Desa dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, pelayanan publik;


Tujuan RPJM Desa A. Agar Desa Memiliki Dokumen Perencanaan Pembangunan Desa Dalam Lingkup Skala Desa Yang Berkesinambungan Dalam Waktu 6 Tahun Dengan Menyelaraskan Kebijakan Pembangunan Kecamatan Maupun Kabupaten. B. Sebagai Dasar/Pedoman Kegiatan Pembangunan Desa Cipasang. C. Sebagai Masukan Penyusunan RAPB Desa Cipasang.

  • DESA CIPASANG
https://ningbaya.poltekkesdepkes-sby.ac.id/user/slot-gacor-terbaik/ https://hmif.itenas.ac.id/public/maxwin/ https://lpm.usp.ac.id/dana/ https://kursusvmlepkom.gunadarma.ac.id/local/demo/ https://bkd-nonsertifikasi.uinmataram.ac.id/js/slot-gacor-terpercaya/